
Proedyharta
ASSURANCE AGENCY
Please contact me : +62 811 12 5868

PRUhospital & Surgical 75
july 6, 2014
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit, sampai dengan usia Tertanggung 75 tahun.
-
Usia masuk Min. 6 bulan – Maks. 65 tahun
-
Masa Perlindungan ● Hingga tertanggung usia 75 thn
● Sesuai dengan tabel pilihan
-
Maksimum manfaat harian Max manfaat Rp 3.500.000,-/USD400
sudah termasuk:
PRUmed, PRUhospital care, PRUmedika prima,
PRUmajor medical
-
Berlaku masa tunggu 30 hari sejak polis diterbitkan / pemulihan
-
Tidak berlaku untuk perawatan di Amerika, Jepang dan Canada
-
Tidak berlaku bila tertanggung tinggal di Luar Negeri selama 3 bulan berturut-turut
Rider atau asuransi tambahan yang memberikan manfaat penggantian seluruh biaya Rumah sakit yang mencakup: hospitalization plan ( Daftar Rumah Sakit )
-
Rawat Harian
-
Rawat jalan ( Pra-rawat inap & pasca-rawat inap)
-
ICU (intensive Care Unit)
-
Pembedahan
-
UGD ( Unit Gawat Darurat)
-
Pilihan kelas Rawat inap yang disesuaikan dengan kebutuhan Plan A, B, C, D, E, F, G, H
-
Tersedia dalam RUP & USD
-
Fasilitas Jasa Pelayanan Medis yang ternama.
-
Dilengkapi dengan Kartu pengenal PRUhospital & surgical
-
Produk tahunan yang diperpanjang setiap tahun
-
Memberikan jaminan Pembayaran ke rumah sakit
Fasilitas PRUhospital & surgical
-
Biaya Rawat Inap Harian
-
Biaya Perawatan Intensive (ICU)
-
Kunjungan Dokter Umum
-
Kunjungan Dokter Spesialis
-
Tindakan Operasi ( Surgeon's, Theatre's, Anasthetist's fee )
-
Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
-
Perawatan di rumah oleh Juru Rawat setelah Rawat Inap
-
Biaya Perawatan sebelum Rawat Inap
-
Biaya Perwatan setelah Rawat Inap
-
Biaya Ambulan Lokal
1. Biaya Inap Harian ( Biaya Kamar Harian )
-
Minimal 1 x 24 jam rawat inap (kecuali kecelakaan)
-
Maksimal 120 hari per ketidakmampuan dalam per tahun polis
-
Pilihan fasilitas Rawat Inap( PLAN A, B, C, D, E, F, G, H ) Apabila mengambil fasilitas diluar plan yang dipilih, dan terdapat kelebihan biaya Rumah sakit, maka kelebihan biaya ditanggung oleh pemegang polis
2. Biaya Perawatan Intensive (ICU)
-
Dalam kondisi kritis yang membutuhkan penunjang kehidupan
-
Maksimal 30 hari pertahun polis
-
Pengawasan yang dilakukan oleh Dokter dengan kualifikasi ICU
3.Biaya Kunjungan Dokter Umum
-
Dokter yang memiliki kualifikasi profesional ilmu kedokteran Barat, terdaftar dan memiliki ijin praktek
-
Besarnya sama dengan biaya yang timbul di Rumah Sakit / sesuai dengan tabel manfaat
-
Maksimal 1 kunjungan per hari sesuai dengan tabel manfaat
4.Biaya Kunjungan Dokter Spesialis
-
Dokter yang memiliki kualifikasi profesional ilmu kedokteran Barat, terdaftar dan memiliki ijin praktek
-
Besarnya sama dengan biaya yang timbul di Rumah Sakit / sesuai dengan tabel manfaat
-
Maksimal 1 kunjungan per hari sesuai dengan tabel manfaat
5.Biaya Tindakan Operasi(Surgery)
-
Irisan, pemotongan, jahitan pada tubuh dll
-
Termasuk biaya kamar bedah, sarana dan prasarana termasuk biaya profesional ahli bedah/ dr. spesialis
-
Bukan hanya untuk tujuan diagnostic
-
Biaya bedah dikategorikan tipe 1 (Minor ), Tipe 2 ( Intermediate ), Tipe 3 ( Major ), Tipe 4 ( Complex )
6. Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
-
Biaya obat-obatan, perban, kasa, jarum suntik, Laboratorium, infus, biaya transfusi darah, oksigen, sarana Rumah sakit dan lain-lain
-
Biaya kunjungan dokter apabila melebihi dari pemakaian fasilitas pada tabel biaya kunjungan dokter
-
Biaya administrasi dan pajak
-
Biaya makan yang disediakan Rumah sakit untuk 1 orang yang menemani tertanggung yang berusia kurang dari 10 tahun usianya
7. Biaya Perawatan di rumah oleh JuruRawat setelah Rawat Inap
-
Rekomendasi tertulis dari dokter
-
Pengajuan tidak lebih dari 7 hari setelah keluar dari Rumah sakit
-
Minimal perawatan 4 jam per hari
-
Maksimal 120 hari per ulang tahun Polis
-
Tidak melebih dari 180 hari selama pertanggungan PRUhospital & surgical
8. Biaya Perawatan sebelum Rawat Inap
-
Biaya konsultasi, pemeriksaan, pengobatan sebelum menjalani rawat inap
-
Maksimal 30 hari sebelum masuk Rumah sakit
-
Pembayaran tidak dilakukan jika tertanggung tidak menjalani Rawat inap
9. Biaya Perawatan setelah Rawat Inap
-
Biaya konsultasi, pemeriksaan, pengobatan lanjutan, pemeriksaan lanjutan, lab., pemeriksaan patologi, & radiologi
-
Biaya timbul dalam kurun 90 hari setelah keluar dari Rumah sakit
10. Biaya jasa Ambulan Lokal
-
Maksimal per penyakit
-
Darat atau air
Asuransi Pru Hospital and Surgical cover yaitu Sarana dari Asuransi Kesehatan yang dengan cuma memberikan Kartu Kesehatan Prudential Anda telah terlepas dari biaya rawat inap rumah sakit yang setiap hari makin membesar biayanya. Pru Hospital and Surgical cover adalah asuransi tambahan dari asuransi dasar Prulink Asurance account dimana tanda kepemilikan Asurasmsi tambahan Pru Hospitan dan Surgical diberikannya sebuah kartu dan sering disebut sebagai kartu PruHS. Kartu ini bisa dipakai pengganti uang tunai pada saat dimana nasabah membutuhkan pelayanan rawat inap di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Prudential dan SOS International. Layanan Pru Hospital and Surgical cover sampai hari ini sudah ada ratusan rumah sakit di kota besar maupun kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah indonesia indonesia yang sudah berada dalam jaringan SOS International atau menjadi rujukan Prudential. Penggunaan kartu Pru Hospital and Surgical cover tidaklah rumit. Sangata mudah dengan menunjukkan kartu Pru Hospital and Surgical cover tersebut ke rumah sakit sewaktu sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan warat inap rumah sakit, dan mereka akan mengkonfirmasikan keabsahan kartu Pru Hospital and Surgical cover anda ke SOS Hotline 24 jam. Apabila kartu tersebut masih berlaku, maka anda tidak lagi memerlukan uang tunai atau jaminan untuk dapat di rawat di rumah sakit sesuai dengan kelas yang anda miliki.Manfaat Asuransi Pru Hospital and Surgical cover sangat baik buat nasabah asuransi dari cover Biaya Rawat Inap, Biaya Dokter selama rawat inap, Biaya Operasi, Biaya biaya yang mungkin timbul atas tindakan medis lainnya. Dengan kemudahan ini di harapkan nasabah tidak perlu lagi repot repot untuk mengurus claim asuransi kesehatan pada saat di butuhkan. Manfaat Rawat Inap Dan Tindakan Bedah dan Manfaat Rawat Jalan . lebih rinci tentang manfaat dari keduanya pembaca dapat simak dibawah ini .
Manfaat Rawat Inap Dan Tindakan Bedah PRU Hospital dan Surgical Cover
-
Biaya Kamar dan Akomodasi , Pergantian biaya yang dibebankan rumah sakit untuk akomodasi kamar, makanan serta service perawatan umum untuk tertanggung. Besar manfaat yaitu sama juga dengan biaya yang dibebeankan rumah sakit dengan cara penuh sepanjang tertanggung melakukan rawat inap, namun manfaat itu tak semakin besar dari manfaat biaya kamar serta akomodasinya /hari. Rawat inap mesti dikerjakan/berlangsung sesudah lewatnya saat tunggulah serta mtindakan mum jumlah hari seperti yang diputuskan dalam tabel pru hospital dan surgical yaitu 120 hari per 1 th. polis terhitung perawatan ICU.
-
Biaya ICU , Pergantian biaya yang dibebeankan rumah sakit yang timbul sepanjang tertanggung melakukan rawat inap di ICU. Besar manfaat itu tak semakin besar dari manfaat biaya unit perawatan ICU serta mtindakan mum 30 hari per th.. Apabila periode waktu rawat inap di ICU melebihi jumlah hari mtindakan mum yakni 30 hari maka untuk bekas jumlah hari itu pergantiannya bakal dijamin sesuai sama biaya kamar serta akomodasi sepanjang belum melalui batas 120 hari
-
Biaya Kunjungan Dokter Umum , Pergantian biaya yang dibebeankan rumah sakit yang timbul sepanjang tertanggung melakukan rawat inap dirumah sakit. Besar manfaat yang dibayarkan sama juga dengan biaya yang dibebankan rumah sakit, dengan mencermati mtindakan mum kunjungan /hari serta pergantian mtindakan mum biaya sebesar yang diputuskan dalam tabel manfaat pru hospital dan surgical
-
Biaya Kunjungan Dokter Spesialis , Pergantian biaya yang dibebeankan rumah sakit untuk kunjungan dokter spesialis yang timbul sepanjang tertanggung melakukan rawat inap dirumah sakit. Besar manfaat yang dibayarkan sama juga dengan biaya yang dibebankan rumah sakit, dengan mencermati mtindakan mum kunjungan /hari serta pergantian mtindakan mum biaya sebesar yang diputuskan dalam tabel manfaat pru hospital dan surgical
-
Biaya Tindakan Bedah , Pergantian biaya yang dibebankan oleh rumah sakit atau klinik sepanjang tertanggung melakukan rawat inap atau tindakan bedah rawat jalan untuk satu tindakan bedah yang dibutuhkan dengan cara medis, yang meliputi biaya penggunaan kamar bedah, fasilitas serta prasarana tindakan bedah yang dibutuhkan serta biaya profesional dari pakar bedah atau dokter spesialis lain yang mempunyai kwalifikasi spesifik untuk bertindak bedah untuk satu ketidakmampuan, tersebut biaya profesional untuk asisten pakar bedah/dokter spesialis itu. Besarnya biaya pergantian tindakan bedah sesuai sama dengan jenis tindakan bedah yang ditetapkan oleh dokter yang bertindak bedah serta biayanya yang terdaftar dalam dalam tabel manfaan pru hospital dan surgical.
-
Biaya Bermacam Perawatan Rumah Sakit, Biaya yang dibebankan rumah sakit yang diperlukan sepanjang rawat inap, mencakuo obat-obatan, perban, kasa, plester, jarum suntik, biaya diagnostik serta laboratorium, fisioterapi, radioterapi, oksigen, piranti infus, biaya transfusi darah atau plasma serta peralatan serta fasilitas rumah sakit yang lain. Biaya kunjungan dokter umum/spesialis yang frekwensi kunjungannya melebihi mtindakan mum kunjungan perharinya. Biaya administrasi serta pajak yang dibebeankan rumah sakit pada tertanggung. Biaya makan yang disiapkan rumah sakit dan biaya bermalam di rumah sakit untuk 1 orang dewasa yang menemani tertanggung dikamar yang sama di mana tertanggung dirawat inap yang cuma berlaku bila pada mulai melakukan rawat inap umur tertanggung berumur di bawah 10 th. (Umumnya masalah ini berlangsung pada anak yang dirawat serta orang tua nya menemaninya sepanjang dirawat inap)
-
Biaya Perawatan Oleh Juru Rawat Sesudah Rawat Inap , Pergantian biaya yang timbul atas service juru rawat untuk menjaga tertanggung untuk satu ketidakmampuan yang sama yang disebut lanjutan dari sistem rawat inap serta mesti diawali sekurang-kurangnya dalam 7 hari sesudah keluar dari rumah sakit serta mesti memperoleh referensi dengan cara tercatat oleh dokter yang menanganinya. Minimum perawatan 4 jam /hari nya dengan, tindakan mum 120 hari dalam 1 th. polis
-
Biaya Ambulan Lokal , Pergantian biaya pemakaian Ambulan darat/air ke rumah sakit paling dekat
-
Biaya Perawatan Sebelum saat Rawat Inap, Pergantian atas biaya konsultasi, penyembuhan pendahuluan, kontrol diagnostik, laboratorium, kontrol patalogi, serta radiologi yang dibebenkan oleh dokter umum, dokter spesialis, klinik atau rumah sakit yang mengakibatkan tertanggung melakukan rawat inap, di mana biaya perawatan mesti timbul dalam kurun saat 30 hari sebelum saat tanggal masuk rumah sakit untuk rawat inap serta pergantian tak dikerjakan bila tertanggung setelah itu tak melakukan rawat inap.
-
Biaya Perawatan Sesudah Rawat Inap , Pergantian atas biaya konsultasi, penyembuhan kelanjutan, kontrol diagnostik, laboratorium, kontrol patalogi, serta radiologi yang dibebenkan oleh dokter umum, dokter spesialis, klinik atau rumah sakit yang mengakibatkan tertanggung melakukan rawat inap, di mana biaya perawatan mesti timbul dalam kurun saat 90 hari sesudah tanggal keluar dari rumah sakit lantaran rawat inap.
-
Biaya Rawat Jalan Darurat (Cuma Untuk Kecelakaan) , Pergantian biaya untuk layanan dokter, fasilitas serta prasarana medis oleh rumah sakit atau klinik untuk perawatan rawat jalan darurat untuk cidera lantaran satu kecelakaan, terhitung perawatan untuk menjaga gigi asli yang rusak disebabkan kecelakaan yang berlangsung mtindakan mum 48 jam sesudah kecelakaan terjadi
-
Biaya Perawatan Kanker , Pergantian biaya perawatan kanker dengan rawat jalan sesudah keluar dari rumah sakit, terhitung biaya konsultasi dokter, penyembuhan, radioterapi, kemoterapi, serta seluruhnya biaya kontrol yang dikerjakan oleh dokter berkenaan dengan penyembuhan serta perawatan kanker
-
Biaya Perawatan Bersihkan Darah , Pergantian biaya oerawatan bersihkan darah dengan rawat jalan sesudah keluar dari rumah sakit, pada pusat bersihkan darah yang terdaftar
Manfaat Rawat Jalan PRU Hospital dan Surgical Cover
-
Biaya Rawat Jalan Darurat (Cuma Untuk Kecelakaan) , Pergantian biaya untuk layanan dokter, fasilitas serta prasarana medis oleh rumah sakit atau klinik untuk perawatan rawat jalan darurat untuk cidera lantaran satu kecelakaan, terhitung perawatan untuk menjaga gigi asli yang rusak disebabkan kecelakaan yang berlangsung mtindakan mum 48 jam sesudah kecelakaan terjadi
-
Biaya Perawatan Kanker , Pergantian biaya perawatan kanker dengan rawat jalan sesudah keluar dari rumah sakit, terhitung biaya konsultasi dokter, penyembuhan, radioterapi, kemoterapi, serta seluruhnya biaya kontrol yang dikerjakan oleh dokter berkenaan dengan penyembuhan serta perawatan kanker
-
Biaya Perawatan Bersihkan Darah , Pergantian biaya oerawatan bersihkan darah dengan rawat jalan sesudah keluar dari rumah sakit, pada pusat bersihkan darah yang terdaftar
Koordinasi Manfaat Pru Hospital Dan Surgical Cover
Bila tertanggung juga mempunyai asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi yang lain yang berikan pertanggungan sejenis untuk penyakit, cidera, atau ketidakmampuan yang juga dipertanggunggkan di sini, maka sesudah dikurangi jumlah keseluruhan dari seluruhnya manfaat asuransi yang sudah dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang lain kami bakal membayarkan over limit itu hingga jumlah tindakan umum yang dipertanggungkan dalam tabel manfaat
Pengecualian Pru Hospital Dan Surgical Cover
Kartu Kesehatan Pru Hospital and Surgical Cover ini tak berlaku pada keadaan penyakit yang sudah ada pada mulanya, 19 penyakit spesifik yang berlangsung dalam 12 bln pertama dari tanggal berlakunya asuransi kesehatan ini yang mencakup . Asuransi Pru hospital and surgical cover tak berlaku untuk hal – hal yang dikarenakan dengan cara segera maupun tak segera, beberapa atau semuanya seperti berikut :
-
Kondisi penyakit/ketidak dapatan yang sudah ada pada mulanya (pre-existing condition).
-
Penyakit spesifik yang berlangsung dalam 12 bln. pertama dari tanggal berlakunya Pru Hospital & Surgical atau tanggal akhir pemulihan polis.
-
Semua perawatan yang didapat di negara Amerika Serikat, Jepang serta Kanada.
-
Setiap ketidakmampuan yang diawali atau berlangsung dalam saat tunggulah 30 hari, terkecuali yang disebabkan oleh kecelakaan.
-
Pru Hospital &Surgical tak berlaku bila tertanggung tinggal diluar negeri sepanjang 90 hari berturut – ikut.
-
Pengecualian yang lain yang ada pada polis.
Tabel 19 type penyakit yang dikecualikan dari pertanggungan Pru Hospital and Surgical Cover pada 12 bln pertama :
-
Semua type hernia
-
Semua type tumor/ tonjolan/kista
-
Tuberkolusis
-
Endometriosis
-
Wasir
-
Penyakit pada tonsil atau adenoid
-
Kondisi abnormal rongga hidung, sekat hidung, atau kerng hidung (turbinates), terhitung sinus
-
Penyakit kelenjar gondok (tiroid)
-
Hysterektomi (dengan atau tanpasalpingo – oforektomi)
-
Penyakit desakan darah tinggi
-
Penyakit jantung serta pembuluh darah (kardiovaskuler)
-
Fistula di anus
-
Batu pada system saluran empedu
-
Batu pada saluran kemih
-
Katarak
-
Tukak pada lambung atau usus12 jari
-
Diskus invertebrata yang menonjol
-
Semua type kelainan system reproduksi, terhitung fibroid/miom di rahim
-
Penyakit kencing manis
Hal Penting Tentang PRU Hospital dan Surgical
Sebagian Hal mesti di ketahui yaitu seperti berikut yang berhubungan dengan Pru Hospital and Surgical cover :
-
Kecelakaan yaitu momen yg tidak diharapakan, berlangsung dengan cara tiba-tiba, tak terduga, tak disengaja, datangnya dari luar, berbentuk kekerasan serta kasat mata.
-
Penyakit yaitu Keadaan fisik yang ditandai dengan penyimpangan patalogis dari situasi normal yang sehat
-
Cidera yaitu rusaknya badan yang dikarenakan oleh kecelakaam
-
Ketidakmampuan yaitu situasi medis yang timbul lantaran Penyakit atau Cidera yang berlangsung lantaran pemicu yang sama, terhitung semua komplikasi yang timbul darinya atau yang berkenaan erat dengannya dikira untuk ketidakmampuan
-
Kelainan Bawaan yaitu kelainan yang sudah ada dari lahir, terhitung kelainan fisik, tiada melihat tertanggung tahu atau tidak
-
Hari yaitu hari dimana rumah sakit membebankan biaya kamar
-
Dokter Umum yaitu seseorang dokter yang mempunyai kwalifikasi profesional dalam Pengetahuan Kedokteran, dari instansi berwenang, tercatat serta mempunyai ijin untuk berpraktek untuk dokter umum dalam satu lokasi geografis di mana ia lakukan prakteknya
-
Dokter Spesialis yaitu seseorang dokter yang mempunyai kwalifikasi profesional dalam Pengetahuan Kedokteran, dari instansi berwenang, tercatat serta mempunyai ijin untuk berpraktek untuk dokter spesialis dalam satu lokasi geografis di mana ia lakukan prakteknya
-
Pakar Anestesi yaitu seseorang dokter yang mempunyai kwalifikasi profesional dalam Pengetahuan Kedokteran, dari instansi berwenang, tercatat serta mempunyai ijin untuk mempraktekkan pengetahuan Anestesiologi dalam satu lokasi geografis di mana ia lakukan prakteknya
-
Pakar Bedah yaitu seseorang dokter yang mempunyai kwalifikasi profesional dalam Pengetahuan Kedokteran, dari instansi berwenang, tercatat serta mempunyai ijin untuk mempraktekkan pengetahuan bedah dalam satu lokasi geografis di mana ia lakukan prakteknya
-
Juru Rawat yaitu seseorang juru rawat yang tercatat serta mempunyai injin untuk memperaktekakan Pengetahuan Keperawatannya dalam satu lokasi geografis di mana ia lakukan prakteknya
-
Klinik yaitu fasilitas kesehatan yang penuhi persyaratan serta tercatat untuk klinik menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan lakukan aktivitas dengan cara sah untuk perawatan serta penyembuhan untuk orang yang alami ketidakmampuan, serta minimum sediakan service rawat jalan.
-
Rumah Sakit yaitu fasilitas kesehatan yang penuhi persyaratan serta tercatat untuk rumah sakit menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan lakukan aktivitas dengan cara sah untuk perawatan serta penyembuhan untuk orang yang alami ketidakmampuan, serta sediakan service rawat inap, tindakan bedah serta tenaga dokter 24 jam standby.
-
Intensive Care Unit yaitu satu sisi perawatan rumah sakit yang memerlukan ruangan serta pengawasan spesial dengan cara berkaitan oleh dokter yang mempunyai kulifikasi untuk mengatasi perawatan di ICU dibantu perawat-perawat spesial dengan peralatan spesial, untuk penyembuhan serta perawatan tertanggung dengan ketidakmampuan yang tengah dalam situasi gawat, memerlukan fasilitas-fasilitas penunjang kehidupan di mana tingkat perawatan serta pengawasan ini lebih itensif dari pada dibagian kamar perawatan umum.
-
Rawat Inap yaitu masuknya tertanggung untuk pasien rawat inap untuk terima perawatan/penyembuhan yang dibutuhkan dengan cara medis di mana tertanggung mesti tinggal dirumah sakit lantaran ketidakmampuan yang ditanggung dalam pertanggungan ini dan rumah rumah sakit membebankan biaya kamar sekurang-kurangnya 1 hari
-
Tindakan Bedah yaitu semua intervensi tindakan bedah yang dibutuhkan dengan cara medis serta tak dikecualikan dalam pertanggungan ini. yang terhitung tindakan bedah salah satunya irisan, pemotongan, serta jahitan pada luka atau cidera badan (terkecuali pengangkatan benang jahitan) atau elektrokauter, kriokauter, tindakan yang memakai cahaya laser, tindakan yang memakai cahaya laser, tindakan yang memakai ultrasonik, pemakaian prosedur endoskopi terkecuali untuk maksud diagnosa.
-
Tindakan Bedah Rawat Jalan yaitu pemakaian sarana rumah sakit atau klinik oleh tertanggung yang melakukan tindakan bedah tiada rawat inap.
-
Keadaan Yang Sudah Ada Pada mulanya yaitu semua jenis penyakit, cidera atau ketidakmampuan, baik yang sinyal atau gejalanya di ketahui tertanggung maupun tak, baik sudah memperoleh perawatan/penyembuhan/anjuran konsultasi dari dokter maupun tak, baik sudah didiagnosa maupun tak, dalam periode waktu 2 th. sebelum saat tanggal berlakunya asuransi pru hospital dan surgical ini atau tanggal pemulihan paling akhir.
-
Saat Tunggulah yaitu saat di mana manfaat asuransi pru hospital dan surgical tak berlaku, yakni sepanjang 30 hari pertama dari pemulihan polis di setujui di mana pru hospitas dan surgical ikut serta dipulihkan didalamnya terkecuali rawat inap lantaran kecelakaan.

Pru Medical
July 6, 2013
Asuransi Tambahan Pru Med adalah asuransi tambahan santunan rawat inap yang bisa dipakai untuk pengganti pendapatan sepanjang nasabah tak dapat bekerja yang dikarenakan tengah sakit dan melakukan rawat inap dirumah sakit , manfaat Asuransi Tambahan Pru Med mencakup manfaat Santunan Asuransi :
-
Biaya rawat inap
-
ICU
-
Tindakan operasi yang terdiri atas 4 jenis / type Operasi
-
Santunan kecelakaan terjadi diluar negeri
Adalah dibawah ini merupakan Pengecualian dari asuransi Tambahan Pru med :
-
Kondisi sakit yang Sudah Ada pada mulanya (pre-existing condition)
-
Tindakan Operasi Plastik atau kosmetik
-
Semua Type Perawatan, Kontrol, Penyembuhan, atau Bedah Gigi dan lain lainya
-
Donor Organ serta Jaringan Badan
-
Operasi Eksplorasi serta Sejenis
-
Perawatan yang Terkait dengan Kelamin
-
Sunat dengan Semua Konsekwensinya
-
Pengobatan Disebabkan Kelainan Bawaan, Cacat Bawaan, Penyakit Keturunan Baik Di ketahui maupun Tidak .
-
Perawatan yang Tak Dikerjakan di Rumah Sakit
-
Rawat Inap yang Mempunyai tujuan Diagnostik serta lain-lain
-
Perawatan kondisi Umur Lanjut, Mental Umur Lanjut
-
Pengobatan Kelainan Jiwa, Cacat Mental, serta lain-lain
-
Percobaan tindakan Bunuh Diri
-
Perawatan obesitas
-
Penyalahgunaan Narkotika
-
Penugasan Dinas Militer atau Kepolisian
-
Segala Type Penyembuhan bergugungan dengan panyakit AIDS atau HIV
-
Terjadi Cidera / Penyakit Dikarenakan penerbangan terkecuali penerbangan resmi
-
Terjadi Cidera / Penyakit Dikarenakan Olahraga Profesional
-
Perang, Invasi, Aksi Bermusuhan dengan Tentara Asing
-
Reaksi Nuklir, Radiasi
-
Tindakan Kejahatan atau Percobaan Aksi Kejahatan
-
Tindakan Kejahatan atau Percobaan Aksi Kejahatan oleh Orang yang Mempunyai urusan dengan Polis
-
Keterlibatan dalam Satu Perkelahian Bukan tujuan untuk Membela Diri
-
Semua Penyakit Disebabkan Jalinan Seksual atau Penyimpangan Seksual
-
Operasi Pengubahan Kelamin
Catatan :
-
Keadaan yang sudah ada pada mulanya, Keadaan yang disebut yaitu situasi sakit atau ketidakmampuan yang terkena oleh tertanggung atau yang gejalanya timbul atau berkembang sebelum saat tanggal berlakunya asuransi penambahan Pru Med.
-
Nilai Manfaat, Nilai manfaat untuk tiap-tiap santunan manfaat yang besarnya terdaftar didalam tabel nilai manfaat Polis untuk tiap-tiap unit manfaat.
-
Perawatan Intensif, Rawat Inap yang dikerjakan didalam sarana Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit)
-
Rawat Inap, Perawatan untuk kepentingan penyembuhan serta bermalam di Rumah Sakit yang disebabkan oleh penyakit atau kecelakaan dengan ketetapan : Sehubungan perawatan yang dikarenakan oleh penyakit, dengan perawatan bermalam minimum 2 malam (2X24 Jam) terus-terusan serta yang berlangsung sesudah lewatnyamasa tunggu yakni 30 hari sejak dari dimulainya tanggal berlakunya polis Asuransi,Sehubungan dengan perawatan yang dikarenakan oleh kecelakaan, dengan perawatan bermalam minimum 1 malam (1X24 Jam) dengan mengabaikan masa tunggu 30 hari sejak dari dimulainya tanggal berlakunya Polis Asuransi
-
Rumah Sakit, Fasilitas kesehatan yang sudah penuhi persyaratan serta tercatat untuk rumah sakit menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan lakukan aktivitas dengan cara sah untuk perawatan serta penyembuhan untuk orang yang alami ketidakmampuan, serta menyediakanj pelayanan rawat inap, aksi bedah serta tenaga dokter 24 jam.
-
Tindakan Bedah Operasi, Semua tindakan intervensi, tindakan bedah yang diperlakukan dengan cara medis serta tak dikecualikan dalam pertanggungan ini, Yang di maksud dengan Aksi Bedah :Irisan, pemotongan, serta jahitan pada luka atau cidera tubuh ( kecuali tindakan pengangkatan benang jahitan) : Elektrokauter, kriokauter, tindakan yang memakai cahaya laser, Tindakan yang memakai tehnik
ultrasonik : Penggunaan prosedure endoskopi, terkecuali untuk maksud diagnosa
-
Intensive Care Unit, Satu sisi Perawatan Rumah Sakit yang memerlukan ruangan serta pengawasan khusus secara berkesinambungan oleh Dokter yang mempunyai kwalifikasi untuk mengatasi ICU yang dibantu perawat-perawat spesial serta dengan peralatan khusus, untuk penyembuhan serta perawatan tertanggung yang sedak dalam situasi kritis atau memerlukan fasilitas-fasilitas penunjang kehidupan, di mana tingkat perawatan serta pengawasan ini lebih intensif dari pada di bagian kamar perawatan biasa.
-
Klaim manfaat Asuransi Tambahan Pru Med tak memerlukan kwitansi asli hingga Anda bisa lakukan klaim di asuransi lain ( double claim ) tanpa ada surat koordinasi manfaat dari Prudential. Manfaat klaim Berbentuk tunai dan akan di transfer ke rekening nasabah. Santunan Pru Med bisa sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabah dari santunan sebesar Rp. 40. 000 sapmai dengan Rp. 1. 000. 000, dan nilai yang terbentuk dalam nilai unit di dalam Polis atau Illustrasi asuransi anda, 1 unit sama juga dengan 3 per seribu dari uang pertanggungan dasar. Makin besar uang pertanggungan dasar maka nilai unit makin tinggi yang akan di ambil manfaatnya.
Hal hal Penting dalam Asuransi tambahan Pru Med
-
Untuk biaya rawat inap per 1 (satu) unit = Rp 40. 000
-
Untuk ICU per 1 (satu) unit = Rp 80. 000
-
Type Pembedahan jenis 1 per 1 (satu) unit = Rp 100. 000
-
Type Pembedahan jenis 2 per 1 (satu) unit = Rp 200. 000
-
Type Pembedahan jenis 3 per 1 (satu) unit = Rp 300. 000
-
Type Pembedahan jenis 4 per 1 (satu) unit = Rp 400. 000
-
Usia Masuk untuk pendaftaran asuransi tambahan prumed usia 1 sampai dengan 55 tahun
-
Masa Perlindungan manfaat asuransi tambahan prumed sampai dengan thn ke-65
-
Maksimum manfaat harian yaitu 0. 3% UP dasar atau tak melebihi 25 unit untuk polis dalam Rupiah
-
Maksimum seluruh manfaat harian untuk untuk polis Rupiah tak kian lebih Rp 2.500.000
-
Masa tunggu manfaat 30 hari dari polis diterbitkan atau pemulihan terkecuali terjadi resiko kecelakaan
-
Tunjangan manfaat harian diberikan sesudah Pemegang Polis mengajukan klaim ke Prudential ( dengan system reimbursement).
Manfaat Rawat Inap Harian :
-
Santunan diibayarkan sejumlah unit yang di ambil dengan minimum rawat inap adalah 2 x 24 jam
-
Jika terjadi resiko Kecelakaan minimum Rawat Inap dapat dilakukan 1 x 24 jam
-
Diberikan sesuai sama dengan unit yang di ambil (untuk polis dalam mata yang Rupiah 1 unit sama dengan Rp. 40. 000, – serta dalam mata uang dolar amerika USD sebesar USD 20 )
-
Maksimum Rawat Inap yaitu 100 malam per setahun polis.
Rawat Inap ICU atau Intensive Care Unit :
-
Dibayarkan santunan sebesar 100% dari Manfaat Rawat Inap Harian yang didapatkan sesuai sama dengan unit yang diambil
-
Maksimum Rawat Inap Intensive Care Unit yaitu 30 malam per setahun manfaat polis.
Tindakan Pembedahan :
-
Pembayaran menurut type pembedahan serta jumlah unit yang di ambil
-
Maksimal manfaat pembedahan yaitu Rp. 5.000.000 atau USD5, 000 per setahun polis
-
Rawat Inap Kecelakaan : 1 x 24 jam,
-
Rawat Inap No –Kecelakaan / Operasi Normal : 2 x 24 jam
Perawatan di Luar Negeri :
-
Manfaat Rawat Inap lantaran kecelakaan dibayarkan penambahan tunjangan sebesar 100% dari Manfaat Harian
-
Diberikan sesuai sama dengan unit yang diambil
-
Maksimum Rawat Inap yaitu 30 malam per setahun polis
Yang Tidak dapat diklaim selain rumah sakit adalah :
-
Klinik pribadi atau klinik perorangan
-
Rumah bersalin
-
Rumah peristirahatan terhitung Sanatorium
-
Rumah untuk rehabilitasi sesudah alami sakit
-
Panti jompo
-
Fasilitas perawatan serta penyembuhan ketergantungan
-
Penyalahgunaan, kecanduan alkohol atau obat-obat terlarang

PADD
April 22, 2013
Prulink Personal Accident Death and Disablement yaitu merupakaan asuransi tambahan dari asuransi dasar PAA yang diambil nasabah , asuransi tambahan ini memberikan manfaat tambahan Uang pertanggungan UP PRUPersonal Accident Death and Disablement jika tertanggung utama / nasabah Meninggal dunia dalam masa pertanggungan manfaat asurans tambahan PRUPersonal Accident Death and Disablement , memberikan santunan tunai sebesar 100 % dari UP Uang Pertanggungannya serta 200 % jika meninggal dikarenakan oleh Kecelakaan tertentu. Manfaat tambahan lainnya PRUPersonal Accident Death and Disablement apabila Tertanggung Utama mengalami resiko ataupun musibah menderita cacat akibat kecelakaan, maka pihak penanggung ( Prudential ) akan membayarkan sejumlah persentase yang ditentukan dalam tabel manfaat asuransi sehubungan dengan hilangnya fungsi anggota tubuh. PRUPersonal Accident Death and Disablement ini dapat sudah dirancang untuk berikan fleksibilitas yang bisa penuhi keperluan dalam tiap-tiap bagian kehidupan Anda terlebih untuk anda yang mempunyai Mobilitas yang tinggi dalam kesehariannya.
Perngertian kecelakaan yang disebutkan dalam PruPersonal Accident Death and Disablement ini yaitu Momen yg tidak diharapakan, berlangsung dengan cara tiba-tiba, tak terduga, tak disengaja, datangnya dari luar, berbentuk kekerasan serta kasat mata .
Kecelakaan tententu yang disebut dalam PruPersonal Accident Death and Disablement ini yaitu Kecelakaan yang dihadapi Tertanggung jika kecelakaan terjadi :
-
Tertanggung Utama memakai fasilitas transportasi umum selama rute umum darat seperti naik kereta api , busway , trasportasi umum dll
-
Tertanggung Utama ikut serta dalam satu penerbangan udara sebagai penumpang resmi dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi serta beroperasi dalam rute penerbangan rutin
-
Tertanggung Utama memakai Elevator terkecuali Elevator Pertambangan atau Elevator Kontruksi
-
Tertanggung Utama ada di dalam satu gedung teater, hotel atau bangunan umum yang lain yang sedang terjadi kebakaran
Manfaat Asuransi tambahan PruPersonal Accident Death and Disablement yang bakal dibayarkan pihak penanggung ( Prudential ) , Jika Tertanggung mengalamai kehilangan Manfaat anggota badan dengan cara keseluruhan, terus serta tak bisa dipulihkan lagi untuk disebabkan dari kecelakaan, Penanggung bakal membayarkan satu jumlah menurut persentase dengan ketetapan seperti berikut :
-
Kehilangan salah satu jari tangan terkecuali Ibu Jari yang disimpulkan 3 ruas serta untuk Ibu Jari disimpulkan untuk hilangnya 2 ruas jari
-
Kehilangan dua tangan kami berikan 100% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan dua kaki kami berikan 100% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan seluruhnya penglihatan ke-2 mata kami berikan 100% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan satu tangan serta satu kaki kami berikan 100% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan satu tangan serta penglihatn satu mata kami berikan 100% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan satu kaki serta penglihatan satu mata kami berikan 100% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan satu kaki atau satu tangan kami berikan 50% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan penglihatan dari satu mata kami berikan 50% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan ke-2 ibu jari tangan kami berikan 25% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan satu ibu jari tangan kami berikan 10% dari Uang Pertanggungan
-
kehilangan jari tangan yang lain kami berikan 10% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan pendengaran ke-2 telinga kami berikan 50% dari Uang Pertanggungan
-
Kehilangan pendengaran satu telinga kami berikan 10% dari Uang Pertanggungan
-
Pengecualian secara dari produk PRUPersonal Accident Death and Disablement yaitu Perang , invasi , pemberontakan atau ikut serta dalam huru hara , pemogokan dan kerusuhan sipil , atau tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan oleh pihak yang berkepentinagan atas polis , atau tindakan bunuh diri , percobaan bunuh diri atau pencederaan diri oleh tertanggung utama.
Jika anda berminat mengambil asurasnsi tambahan PRUPersonal Accident Death and Disablement syarat syarat kepersertaannya :
-
Mulai usia 1 hari samapai dengan usia 65 tahun ( ulang tahun berikutnya )
-
Pilihan masa pertanggungan samapi dengan ulang tahun ke 55, 60, 65, atau 70
-
Produk ini hanya dapat diambil atau ditambahkan pada produk Prulink Assurance account, Pru universal life dan Pru My Child

Pru Crisis Cover 34
April 22, 2013
PRU Crisis Cover 34 merupakan salah satu produk asuransi tambahan asuransi prudential yang melengkapi dari asuransi dasarnya , PRU Crisis Cover 34 memberikan perlindungan asuransi terhadapa penyakit kritis yang setiap waktu dapat terjadi pada siapa pun.
PRU Crisis Cover 34 memberikan manfaat tambahan kepada tertanggung sebesar uang pertanggungan PRU Crisis Cover 34 jika tertanggung utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis dalam masa pertanggungan manfaat tambahan PRU Crisis Cover 34, dan uang pertanggungan akan dibayarkan akan mengurangi uang pertanggungan dasar Prulink assurance account . Tak hanya itu manfaat PRU Crisis Cover 34 Pemberian uang santunan sakit kritis sebesar 10% dari Uang Pertanggungan Pru Crisis Cover 34 atau maksimal nilai Rp. 75. 000. 000 jika tertanggung alami keadaan kritis tindakan Angioplasti.
jika anda berencana akan mengambil manfaat asuransi tambahan ini masa pertanggungan bisa anda pilih dengan sampai dengan tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85 . perlu diingat jika anda mengambil manfaat ini Keadaan kritis yang dihadapi tertanggung sebelum saat berlalunya saat tunggulah 90 hari dari disetujuinya Mengajukan Polis atau sebelum saat berlalunya saat tunggulah 90 hari setelah pemulihan Polis yang paling akhir dari Lapsed (Berhentinya manfaat asuransi sesaat dikarenakan keterlambatan pembayaran) .
Syarat-Syarat Permohonan Klaim PRU Crisis Cover 34 bila terjadi penyakit kritis
-
Mengajukan Pembayaran klaim manfaat PRU Crisis Cover 34, dan ingat lengkapi data data dibawah ini saat klaim diajukan ( Dokumen Polis Asli, Formulir Klaim Keadaan Kritis ( isi formulir lengkap dan benar ) Surat Info Dokter untuk Klaim Keadaan penyakit kritis yang dihadapi oleh Tertanggung ,Foto copy semua hasil kontrol labotarium serta radiologi )
-
Pemberitahuan perihal ada diagnosa Keadaan kritis yang dihadapi Tertanggung paling lambat 60 hari dari tanggal diagnosa penyakit kritis dari dokter .
-
Mengajukan permintaan klaim atas Pembayaran Keadaan kritis beserta dokumentnya mesti selekasnya diserahkan paling lambat tiga Bln dari sesudah pemberitahuan perihal ada diagnosa Keadaan Kritis.

Pru Crisis Cover Benefit 34
April 22, 2013
PRU Crisis Cover Benefit 34 umumnya disingkat dengan nama PCCB 34, berikan Uang Pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 jika Tertanggung Utama menderita salah satu penyakit kritis (catatan memenuhi persyaratan tabel pertanggungan keadaan penyakit kritis sesuai denganpolis) satu diantara dari 34 keadaan kritis atau meninggal dunia tidak akan mengurangi manfaat Uang Pertanggungan basic.
PRU Crisis Cover Benefit 34 Product Asuransi Penambahan yang melengkapi dari asuransi basic yang berikan perlindungan asuransi sakit kritis. Pemberian uang santunan sakit kritis sebesar 10% dari Uang Pertanggungan Pru Crisis Cover 34 atau sebesar-besarnya Rp. 75. 000. 000, – jika tertanggung alami Angioplasti. Masa pertanggungan PRU Crisis Cover Benefit 34 bisa diambil s/d lagi thn ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
Dapat di ingat dalam PRU Crisis Cover Benefit 34 ini Situasi penyakit kritis yang dihadapi tertanggung sebelum akan berlalunya waktu tunggu 90 hari dari disetujuinya Mengajukan Polis atau sebelum akan berlalunya waktu tunggu 90 hari sesudah pemulihan Polis yang terakhir dari Lapsed (Berhentinya faedah asuransi sebentar karena keterlambatan pembayaran).
Syarat dalam pengajuan klaim PRU Crisis Cover Benefit 34 :
-
Dokumen Polis Asli
-
Formulir Klaim Keadaan penyakit kritis yang sudah diisi lengkap dan benar
-
Surat Informasi dari Dokter untuk Klaim Keadaan penyakit kritis yang dihadapi oleh Tertanggung
-
Resume Medis Tertanggung
-
Foto copy semua hasil kontrol labotarium serta radiologi
-
Foto copy KTP penerima faedah /pakar waris jika tertanggung sudah wafat dunia
-
Surat info meninggal dunia dari dokter (Formulir A1 Asli)
-
Surat info kematian Tertanggung yang dikeluarkan oleh lembaga terkait
-
Foto copy surat pergantian nama jika Tertanggung atau Penerima Faedah /pakar waris bila sempat lakukan pergantian nama
-
Surat Berita Acara Kepolisian jika Tertanggung Wafat Dunia lantaran kecelakaan serta melibatkan pihak Kepolisian.

PRUmultiple Crisis Cover
july 6, 2014
Anda sedang mencari produk asuransi yang memberikan proteksi terhadap 34 jenis penyakit kritis dan bisa klain hingga tiga kali? Produk tambahan dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). PRUmultiple crisis cover, yaitu produk asuransi tambahan pertama di Indonesia yang memberikan hingga tiga kali klaim penyakit kritis. Produk ini bisa didapatkan bersama produk dasar unit link dengan premi reguler, baik konvensional maupun syariah.
PRUmultiple crisis cover merupakan jawaban dari keinginan para nasabah untuk mendapatkan proteksi lebih baik dari produk asuransi. Berdasarkan insight Prudential Indonesia, responden mendambakan perlindungan yang lebih baik terhadap risiko terkena penyakit kritis pada usia produktif serta terhadap kemungkinan menderita beberapa jenis penyakit kritis selama rentang masa hidup.
Presiden Direktur Prudential Indonesia Kevin Holmgren mengungkapkan penyakit kritis sangat mahal untuk disembuhkan, membebani fisik dan mental penderita dan keluarganya. Belum lagi potensi kekambuhan penyakit kritis yang lama, atau munculnya penyakit kritis yang baru, membuat produk asuransi tambahan ini dibutuhkan.
Penyakit kritis semakin rentan dialami oleh kelompok usia muda. Dengan semakin meningkatnya teknologi kedokteran dan perawatan kesehatan, harapan hidup penderita penyakit kritis juga meningkat. Sejalan dengan ini, kemungkinan risiko terkena pengulangan penyakit yang sama atau terserang penyakit lainnya juga menjadi tinggi.
Kebanyakan produk asuransi penyakit kritis hanya memberikan kesempatan satu kali klaim saja. Setelah klaim disetujui maka perlindungan asuransi penyakit kritis tersebut selesai, alias masa proteksi juga berakhir. Sangat sulit bagi konsumen yang telah pernah mengajukan klaim penyakit kritis untuk membeli asuransi penyakit kritis baru karena sejarah penyakitnya.
“Tujuan dari PRUmultiple crisis cover adalah memberikan ketenangan bagi nasabah dengan cara mendapatkan perlindungan dan pertanggungan menyeluruh sepanjang hidup,” ujar Kevin.
PRUmultiple crisis cover memungkinkan pemegang polis melakukan klaim sampai 3 kali untuk penyakit kritis, termasuk 2 kali klaim kanker dengan tambahan satu kali klaim angioplasty selama polis berlaku.
“Produk asuransi tambahan ini memberikan perlindungan terhadap risiko 34 penyakit kritis yang dibagi dalam 7 kelompok berdasarkan fungsi organ terkait dan kemungkinan sebuah penyakit kritis terkait atau disebabkan oleh penyakit kritis lainnya,” imbuh Corporate Marketing & Communications Director Nini Sumohandoyo.
PT. Prudential Life Assurance Indonesia berusaha untuk selalu mendengar dan mengerti kebutuhan dari nasabah kami. Berdasarkan beragam studi, pengalaman, dan kebutuhan dari masyarakat, kami meluncurkan produk asuransi tambahan, PRUmultiple crisis cover (Perlindungan 3 Kali). Kenyataan bahwa penyakit kritis sangat mahal untuk disembuhkan, membebani fisik dan mental sang penderita, serta meningkatnya kemungkinan menderita penyakit kritis baru atau kambuhnya penyakit lama jelas menunjukkan kebutuhan akan produk asuransi tambahan ini.
Tujuan dari produk asuransi tambahan ini adalah untuk memberikan ketenangan bagi para pemegang polis dengan cara mendapatkan perlindungan dan pertanggungan yang menyeluruh sepanjang hidupnya. Dengan semakin majunya teknologi perawatan kesehatan, harapan hidup penderita penyakit kritis terus meningkat, para pasien dimungkinkan untuk memiliki usia panjang, dan Prudential akan terus mendampingi apabila setelah klaim pertama, terjadi risiko yang mengharuskan klaim kedua dan ketiga.”
-
Data dari World Health Organization mengungkapkan bahwa pada umumnya kemungkinan bagi seseorang untuk terkena penyakit kritis sangat tinggi : Penyakit jantung/kardiovaskular (serangan jantung, stroke, dan sebagainya)merupakan penyebab utama kematian di dunia, Populasi yang bertambah tua (rata-rata masyarakat hidup lebih lama) merupakansalah satu faktor penyebab bertambahnya tingkat penyakit kanker dan jantung
-
Penyakit kritis semakin rentan dialami oleh kelompok usia yang semakin muda
-
Dengan kemajuan dalam teknologi medis, tingkat selamat dari penyakit kritis danharapan hidup setelahnya semakin meningka. Sejalan dengan hal tersebut, kemungkinan risiko terkena pengulangan penyakit yang sama atau terserang penyakit kritis lainnya juga menjadi tinggi.
-
Kebanyakan produk asuransi penyakit kritis hanya memberikan kesempatan satu kali klaim saja, dan setelah klaim disetujui, perlindungan asuransi penyakit kritis tersebut selesai.
-
Sangat sulit bagi konsumen yang telah pernah mengajukan klaim penyakit kritis untukmembeli asuransi penyakit kritis baru karena sejarah penyakitnya.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) – bagian dari Prudential plc, grup jasa keuangan internasional terkemuka yang berbasis di London, Inggris memperkenalkan PRUmultiple crisis cover. Produk ini merupakan produk asuransi tambahan pertama yang memberikan sampai 3 kali klaim penyakit kritis, yang bisa didapatkan bersama produk dasar unit link dengan premi reguler, baik konvensional maupun syariah.
Riset oleh World Health Organization (WHO) mengungkapkan bahwa lima penyakit kritis tertinggi yang dialami oleh pria dan wanita berbeda.
Lima penyakit kritis tertinggi untuk pria adalah kanker, serangan jantung, gagal ginjal, transplantasi organ utama, dan stroke/tumor otak jinak.
Sementara untuk wanita, lima penyakit kritis tertinggi yang dialami adalah kanker, SLE (lupus), stroke, tumor otak jinak, dan transplantasi organ utama.
Sebuah studi di Singapura mengungkapkan bahwa kanker payudara merupakan penyakit paling mematikan untuk wanita, dan studi lainnya dari Journal of National Cancer Institute menyatakan bahwa wanita yang pernah menderita kanker payudara memiliki kemungkinan tinggi untuk terkena kembali: 7% kemungkinan terkena kembali untuk mereka yang terkena kanker stadium 1; 11% kemungkinan untuk stadium 2; dan 13% kemungkinan untuk stadium 3.
Hidup akan semaking tenang dan terasa nyaman karena sudah terlindungan dengan Asuransi Prudential.
MATI ADALAH TAKDIR DARI TUHAN YANG TIDAK BISA KITA HINDARI, MELINDUNGAN DIRI DAN KELUARGA ADALAH USAHA DARI KITA SENDIRI DAN MENINGGALKAN WARISAN YANG BERHARGA BAGI KELUARGA ADALAH USAHA KITA
Jika anda belum memeiliki perlindungan dari Prudential, SEGEERALAH karean sakit dan mati kita tidak bisa menebaknya kapan datangnya.

Early Stage Crisis Cover
25 juli 2011
Di zaman modern ini gaya hidup tidak sehat makin banyak terjadi, terutama di kota-kota besar. Hal ini menyebabkan tingginya potensi penyakit kritis.
Realitas di bawah ini semakin menguatkan bahwa perlindungan penyakit kritis makin dibutuhkan.
· Data World Health Organization (WHO) April 2011 menyebutkan bahwa 36,1 juta orang meninggal dunia
karena penyakit kritis seperti jantung, stroke, kanker dan diabetes;
· WHO dan Bank Dunia memperkirakan bahwa 12 juta orang didiagnosa kanker tiap tahunnya;
· Menjalani gaya hidup lebih sehat serta melakukan check up medis rutin merupakan upaya yang dapat
dilakukan. Dengan kemajuan teknologi, check up medis rutin dapat membantu mendeteksi penyakit kritis
sejak dini. Terkena penyakit kritis akan berdampak sangat serius pada kestabilan kondisi finansial individu.
· Memiliki perlindungan penyakit kritis sejak dini sangatlah penting, karena bila sampai terkena penyakit
kritis, pasien maupun keluarga telah terlindungi secara finansial.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan produk asuransi tambahan (rider) yang dinamakan PRUearly Stage Crisis Cover dengan tujuan:
· Menyediakan dukungan finansial kepada individu dan keluarganya sejak didiagnosa menderita penyakit
kritis tahap awal;
· Memberikan perlindungan dengan sejumlah manfaat finansial secepatnya setelah nasabah diagnosa atas
79 kondisi medis yang termasuk dalam kategori tahap awal dari berbagai penyakit kritis; dan
· Membuktikan komitmen Prudential Indonesia yang terus berupaya mendengarkan dan memahami
kebutuhan nasabahnya dengan terus menyediakan perlindungan menyeluruh.
Secara medis, semakin cepat penderita mengetahui dan mencari perawatan, semakin besar kemungkinan untuk dapat sembuh secara total. Namun demikian, biaya perawatan untuk penyakit kritis juga semakin meningkat. Penderita penyakit kritis mendapatkan tekanan fisik dan emosional yang hebat. Ditambah lagi dengan beban finansial yang timbul, dampaknya menjadi sangat serius, baik pada penderita maupun keluarganya.
Dengan PRUearly Stage Crisis Cover nasabah Prudential akan mendapatkan dukungan dan manfaat finansial tepat pada saat paling dibutuhkan, yaitu sejak mereka diagnosa penyakit kritis. Dengan dukungan finansial ini, mereka dapat memfokuskan energi mereka sepenuhnya pada proses Pemulihan.
Berikut Manfaat dan fitur-fitur dari PRUearly Stage Crisis Cover yang diberikan oleh Prudential.
1. Pilihan masa perlindungan, sampai dengan ulang tahun ke: 55, 65, 70, 75, 80 atau 85;
2. Perlindungan terlengkap bagi kondisi kritis dalam stadium awal (early stage) dan menengah
(intermediate stage);
3. Memberi perlindungan untuk Komplikasi Diabetes;
4. Memberi perlindungan untuk Kebutaan pada kedua mata;
5. Dapat melakukan maksimum sampai dengan 2x klaim untuk kondisi kritis stadium awal
6. Memberikan Manfaat:
a. 50% UP ESCC (Uang Pertanggungan PRUearly Stage Crisis Cover ) untuk kondisi kritis stadium
awal (early stage); atau
b. 100% dari UP ESCC untuk kondisi kritis stadium menengah (intermediate stage); atau
c. 100% dari UP ESCC untuk kondisi kritis Stadium Akhir (Advanced stage);
7. Pembayaran manfaat klaim ESCC tidak mengurangi UP dasar;
8. Maksimum total manfaat yang dapat dibayarkan sampai dengan 140% UP ESCC;
9. Tidak terdapat masa tunggu untuk klaim pertama ke klaim selanjutnya dalam ESCC;
10. Untuk kondisi kritis stadium awal (early stage), diagnosa atas klaim pertama berbeda dengan klaim
berikutnya.
Ketentuan-ketentuan dari PRUearly Stage Crisis Cover:
1. Dapat menggunakan mata uang Rupiah atau US Dollar;
2. Usia Masuk: 6 – 60 tahun (ulang tahun berikutnya);
3. Minimum Pertanggungan: Rp. 20.000.000,- atau US$ 10.000,-
4. Maksimum Pertanggungan: 3 x Uang Pertanggungan atau Rp. 1 Miliar / USD 125.000,-
5. Masa Tunggu 90 Hari, sejak rider berlaku/ issued/ tanggal pemulihan terakhir;
6. Secara otomatis akan diperpanjang sampai dengan masa perlindungan yang dipilih;
7. Biaya Asuransi akan mengikuti kenaikan usia;
8. Klaim dapat diajukan apabila Tertanggung Utama bertahan hidup selama 14 hari (survival period) setelah
terpenuhinya kriteria Kondisi Kritis.
Lengkapi program perlindungan yang telah Anda miliki untuk kenyamanan yang lebih optimal. Dengan tersedianya pembiayaan penyakit kritis tahap awal, masalah Anda akan teratasi dan Anda dapat membangun kembali hidup Anda.

PRUmy Child
Add Date here
Menjadi orang tua adalah salah satu perasaan paling bahagia dalam hidup. Kita akan melakukan yang terbaik untuk buah cinta kita, termasuk dalam mempersiapkan masa depan mereka. Untuk melakukan itu semua, sebaiknya kita memulainya sedini mungkin dari sebelum ia lahir.
Perlindungan untuk buah cinta sebaiknya dimulai sejak ia berada di dalam kandungan. Data menunjukkan, di Indonesia kasus komplikasi kehamilan dan persalinan adalah pendarahan 28%, eklamsia 24%, dan infeksi 11%. Banyaknya kasus-kasus komplikasi kehamilan dan persalinan yang menimpa ibu hamil menunjukkan pentingnya memberikan perlindungan ekstra.
PT Prudential Life Assurance memahami akan hal ini. Untuk itu Prudential mempersembahkan PRUmy child, merupakan produk inovatif pertama di Indonesia yang menyediakan perlindungan jiwa terkait investasi untuk anak Anda, sejak sebelum ia dilahirkan. PRUmy child memberikan perlindungan sejak anak berusia 20 minggu dalam kandungan dan secara global memberikan perlindungan yang komprehensif mulai saat ia masih dalam kandungan, dilahirkan, sampai ia dewasa kelak. Mulai dari perlindungan kesehatan, finansial, dan pendidikan.
Sebagai gambaran, pada kesempatan ini saya akan membuat suatu ilustrasi manfaat PRUmy child dengan premi Rp 500.000,- per bulan selama 10 tahun agar lebih mudah dipahami, lihat tabel dibawah :
Selain manfaat asuransi diatas tertanggung juga memperoleh manfaat Nilai Tunai atau Investasi sebagai persiapan finansial bagi tertanggung apabila menempuh jenjang pendidikan dimana akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ataupun tertanggung ingin mempergunakan untuk modal usaha setelah masa pendidikan selesai. Alokasi Dana Investasi yang ditawarkan oleh PT Prudential Life Assurance
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa begitu besar manfaat memiliki asuransi, semakin dini usia Tertanggung memiliki asuransi, semakin besar manfaat yang diperoleh. Anda bisa bayangkan dengan premi Rp. 500.000,- per bulan memperoleh manfaat seperti diatas. Dan apabila nilai investasi tertanggung tidak diambil sampai usia 65 tahun, maka tertanggung memperoleh Nilai Tunai Investasi mencapai Rp 96 milyar.
Nilai Tunai Investasi pada Tabel B tertanggung tidak mempengaruhi Nilai Manfaat Asuransi yang diperoleh pada Tabel A. Bagaimana dengan premi diatas Rp 500.000,- ??? Tentu akan lebih besar lagi, rencankan keuangan Anda dan Keluarga sedini mungkin.

PRU Juvenille Crisis Cover
Add Date here
Kesehatan anak merupakan dambaan setiap orang tua. Begitu banyak usaha yang kita lakukan untuk menjaga kesehatan anak, dan hal terbaik yang bisa kita lakukan adalah memberikan perlindungan maksimal kepadanya.
Apalagi penyebaran penyakit anak semakin kerap kita temui belakangan ini. Tingginya polusi, konsumsi junk food yang berlebihan, dan kegiatan bermain diarea publik dinilai sebagai faktor – faktor utama penyebabnya.
Sebut saja penyakit Kawasaki, jenis penyakit kritis yang biasanya menyerang anak berusia 1-2 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus penyakit Kawasaki diperkirakan mencapai 5.000 kasus baru pertahun. Tidak hanya itu, penyakit kanker juga tidak luput menyerang anak – anak. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), setiap tahun penderita kanker di dunia bertambah 6,25 juta orang, dan dari jumlah tersebut 4% atau 250 ribu penderita adalah anak – anak.
PT Prudential Life Assurance memahami akan hal ini. Untuk itu, Prudential mempersembahkan PRUjuvenile crisis cover, merupakan produk asuransi tambahan yang dapat mengurangi beban finansial Anda sebagai orang tua ketika anak Anda di diagnosa menderita penyakit kritis dan dihadapkan pada biaya perawatan yang cukup besar.
PRUjuvenile crisis cover merupakan pertama di Indonesia, asuransi tambahan yang memberikan perlindungan finansial terhadap 32 penyakit kritis sejak 30 hari buah cinta Anda dilahirkan. Berikan yang terbaik untuk perlindungan anak Anda, karena ia adalah yang paling berharga dalam hidup.
Pada postingan sebelumnya, saya telah membuat ilustrasi manfaat asuransi dan investasi PRUmy child dengan premi Rp 500.000,- per bulan. Pada kesempatan ini saya akan menjelaskan manfaat asuransi PRUmy child dikombinasikan dengan asuransi tambahan PRUjuvenile crisis cover dengan total premi Rp 750.000,- per bulan.
Selain manfaat asuransi diatas tertanggung juga memperoleh manfaat Nilai Tunai atau Investasi sebagai persiapan finansial bagi tertanggung apabila menempuh jenjang pendidikan dimana akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ataupun tertanggung ingin mempergunakan untuk modal usaha setelah masa pendidikan selesai. Alokasi Dana Investasi pada ilustrasi ini tetap saya gunakan PRUlink Rupiah Equity Fund, berikut ilustrasinya :
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa perbedaan manfaat asuransi dan investasi yang diperoleh antara premi Rp 500.000,- per bulan dengan Rp 750.000,- per bulan, lihat tabel yang diberi stabilo warna orange. Dan apabila nilai investasi tertanggung tidak diambil sampai usia 65 tahun, maka tertanggung memperoleh Nilai Tunai Investasi mencapai Rp 151 milyar.
Nilai Tunai Investasi pada Tabel B tertanggung tidak mempengaruhi Nilai Manfaat Asuransi yang diperoleh pada Tabel A. Bagaimana dengan premi diatas Rp 750.000,- ??? Tentu akan lebih besar lagi,






